Gelar Pilkades Serentak, Dandim dan Forkopimda Monitoring ke 43 Desa di 16 Kecamatan.

 

Brebes - 43 Desa di Kabupaten Brebes gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap ke-3 yang digelar hari ini , Rabu (18/05/22)

Komandan Kodim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan berharap warga dapat berpartisipasi aktif dalam gelaran tersebut.

Selain itu, Dandim juga berharap warga dapat menggunakan hak suaranya dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga keamanan, kerukunan dan rasa paseduluran yang kental.

"Pilkades yang berlangsung hari ini agar seluruh petugas keamanan baik TNI, Polri dan Satpol PP serta lainnya yang terlibat dalam pengamanan untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan baik para calon kades maupun warga". Jelas Dandim.

Sementara Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti,SE, MH mengatakan "Pesta demokrasi ini diharapkan bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang handal dan mumpuni". Tuturnya saat berkunjung monitoring ke beberapa lokasi Pilkades di Desa Wangandalem.

Sehingga bisa membangun desanya lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, jangan sampai Pilkades menjadikan perpecahan.

"Jaga terus kondusifitas, kenyamanan dan keamanan bersama," harap Bupati.

Pilkades sudah berjalan dan dilaksanakan melalui tahapan yang dimulai sejak Januari 2022.

Diantaranya, Januari 2022 pelaksanaan rapat Penetapan Perdes tentang Pilkades, rapat BPD untuk pembentukan panitia Pilkades, rapat panitia Pilkades membahas rencana kegiatan Pilkades, rencana biaya Pilkades dan pengumuman akan diadakannya Pilkades di desa yang bersangkutan.

Selanjutnya pengajuan proposal dan persetujuan biaya Pilkades oleh Bupati.

Bulan Pebruari 2022, persiapan pendaftaran pemilih, pembentukan petugas pantarlih, pembekalan pantarlih, menyiapkan blanko daftar pemilih.

Pendaftaran pemilih, penyusunan DPS, pengesahan DPS, dan Pengumuman DPS.

Bulan Maret 2022 usulan perbaikan DPS, tentang penulisan nama identitas lainnya pencatatan daftar pemilih tambahan (DPT) serta pengumuman DPT, penyusunan DPT, pengesahan dan penetapan DPT, pengumuman DPT, pendaftaran balon Kades.

Penelitian berkas persyaratan balon kades dan klarifikasi pada instansi yang berwenang, perbaikan dan penyelesaian kelengkapan persyaratan balon kades.

Perpanjangan waktu pendaftaran jika calon kurang dari 2 orang.

Bulan April 2022, pengumuman balon kades, pengajuan keberatan, pembahasan keberatan, pengajuan balon jika ada yang berhalangan, seleksi bakal balon kades, penetapan balon kades, pengumuman Calon Kades, selanjutnya pengiriman berita acara penetapan Calon Kades kepada Bupati lewat Camat.

Untuk tanggal 1-14 Mei 2022 dijadwalkan untuk rapat persiapan pelaksanaan Pilkades, meliputi persiapan penyampaian undangan, penyimpanan kartu suara, pembuatan tobong dan kotak suara, serta persiapan tempat pelaksanaan.

Sedangkan Kampanye Calon Kades dilaksanakan pada 15-16 Mei 2022 dan masa tenang 17 Mei 2022 kemudian pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak hari ini 18 Mei 2022.(Pendim0713).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes