Inilah Rincian Sabtu-Minggu Sebagai Gerakan Jateng di Rumah Saja
Brebes - Menindaklanjuti atas kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan esok , Sabtu-Minggu (6-7/ 0 2/2021). Dalam sejumlah ketentuan mengenai hal tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tertanggal 2 Februari 2021. Dalam SE tersebut , Komandan Koramil 11 Paguyangan Kapten Arh Suryadi, SH bersama Kapolsek Paguyangan mengajak masyarakat nya agar tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada Sabtu dan Minggu besok. “ Berikut poin-poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja ” Kata Danramil “Diantaranya Pasar, toko, dan tempat wisata ditutup. Tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti di bawah ini bakal ditutup selama dua hari, meliputi Car free day, Mal, Pasar, Jalan, Tempat wisata, Pembatasan hajatan dan pernikahan (dilaksanakan tanpa mengundang tamu), Kegiatan lain yang berpotensi m...