TMMD Tanamkan Bela Negara Sejak Usia Dini
Semarang-Pasal 30 bahwa UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara. Bela negara tidak harus dengan mengangkat senjata maupun perang, apalagi dalam kondisi damai seperti saat sekarang ini. Oleh karena itu, disetiap kegiatan TMMD materi wawasan kebangsaan dan bela negara menjadi salah satu sasaran kegiatan non fisik, yang tujuannya untuk memantik dan menanamkan semangat bela negara kepada seluruh waga Indonesia dimanapun berada. Demikian penyampaian Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, S.I.P., M.A.P. di sela-sela kegiatan Latihan Kesiapsiagaan Operasional Kodam IV/Diponegoro, di Makodam IV/Diponegoro, Rabu (8/10/2019). Untuk diketahui bahwa dalam program TMMD selain mengerjakan sasaran fisik berupa pembangunan jalan, RTLH dan sasaran fisik lainnya, juga terdapat sasaran sasaran non fisik yang diantaranya adalah tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Menurutnya bela negara tidak bisa hanya di...