Babinsa Koramil 16 Larangan Laksanakan Patroli Malam

 

Brebes - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Serka Sugiono bersama Babinkamtibmas dan Satpol PP kecanatan Larangan melaksanakan patroli malam hari di wilayah kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu malam (28/05/2022)

Adapun sasaran patroli ialah tempat tempat keramaian,tempat perbelanjaan serta kafe, Warung kopi yang biasa orang ngumpul sampai larut malam.

Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes Lettu Infanteri M. Yazid, saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa Babinsa digilir untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masif”.

“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, himbauan Prokes ini setiap harinya dilaksanakan mengingat Pandemi Covid-19 belum berakhir”, pungkas Lettu Infanteri M. Yazid. (Pendim0713).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes