Babinsa Koramil 16 Larangan Gabungan Polri dan Satpol-PP lakukan Patroli Malam

 


Brebes – Anggota Koramil 16 Larangan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus melakukan Patroli secara mandiri untuk mengurai kerumunan di tempat publik yang berpotensi dalam penyebaran covid-19.  Minggu malam (06/03/2022)

Letda Infanteri Muh Yazid, Pjs. Danramil 16 Larangan menjelaskan, tempat-tempat umum yang menjadi sasaran patroli penegakan prokes antara lain pusat perbelanjaan, kaki lima, dan SPBU.

“Patroli malam juga dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemberlakuan PPKM level 3 di Brebes,” bebernya.

Menurutnya, dengan adanya petugas yang berpatroli minimal dapat mengurangi aktivitas berkerumun warga di luar rumah dan masyarakat lebih disiplin prokes khususnya memakai masker. (Sbr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penemuan Mayat Di Dalam Rumahnya, Diketahui Sudah Empat Hari

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Kodim 0713 Brebes Terima Kunjungan Tim Verifikasi Pelayanan KB MKJP dan Pencanangan TMKK TA. 2024