Cegah Judi Online, Hp Anggota Kodim 0713 Brebes Diperiksa

Brebes - Dandim 0713 Brebes, Letkol Inf Sapto Broto, S.E., M.Si, dengan tegas memerangi praktik judi online dan Pinjaman Online ( Pinjol). Guna mencegah hal itu, pihaknya memerintahkan sidak aplikasi judi online dan Pinjaman Online ( Pinjol) terhadap handphone (Hp) milik prajurit dan PNS. Kamis (27/06/2024).


Kegiatan pagi itu dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Pasi Intel Kodim 0713 Brebes Kapten Inf Yatno, yang dimaksudkan untuk mengetahui dan mengecek secara langsung apakah di handphone personel Kodim 0713 Brebes terdapat judi Online maupun aplikasi Pinjol.





“Saat ini bukan hanya darurat narkoba, tapi marak juga judi online yang mengancam kehidupan manusia. Baik di tengah masyarakat, kalangan instansi, TNI dan dapat merusak para generasi muda ikut terancam,” kata Dandim.


“Pemeriksaan aplikasi judi online di Hp masing-masing prajurit militer maupun PNS, sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online”. Ujarnya


Hal ini juga dilakukan dalam rangka pemeliharaan integritas prajurit TNI dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Lebih lanjut, ditegasknya, permainan judi online tidak ada yang bisa membuat kaya.


Namun sebaliknya, dapat merusak pola pikir diri sendiri, keluarga, ekonomi. Yang paling parah dapat menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan juga berdampak pada hal-hal negatif lainnya.


“Saya tahu, tidak semua prajurit berminat judi, tapi ada. Namun saat ini sudah tidak ada lagi, dan sudah paham bahwa itu dilarang karena dapat menghancurkan ekonomi keluarga. Hasil pemeriksaan tidak ada yang ditemukan, saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.


Pihaknya berharap ke depan tetap akan terus dilakukan pengecekan Hp prajurit dan PNS jajaran Kodim 0713 Brebes. Baik itu pengecekan secara berkala, apabila ditemukan aplikasi tersebut di ponsel masing-masing prajurit, maka akan diberikan teguran keras, begitu juga sampai terlibat atau kedapatan bermain judi online.


“Instruksi dari Panglima TNI sudah jelas, apabila ada prajurit yang kedapatan bermain judi akan diberikan sanksi tegas. Bahkan bisa dipecat dari dinas aktif,” tutupnya.(pen0713).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes