Edukasi Pemadaman Api Ringan di Lokasi TMMD Reguler

 


Brebes – Masyarakat Desa Kaliloka, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, dilatihkan cara pemadaman api ringan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes, di halaman balai desa setempat. Senin (9/10/2023).

Aidi Yuwana Jatmika selaku pemateri mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu kegiatan di non fisik TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes. Tujuannya adalah agar masyarakat mampu melakukan pemadaman api sedini mungkin agar tidak terjadi kebakaran hebat.

“Kita harapkan setelah pelatihan ini, warga Desa Kaliloka mampu melakukan pemadaman api level dasar menggunakan menggunakan karung basah dengan teknik yang tepat,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar kedepan masyarakat menjadi lebih tanggap jika ada bahaya kebakaran di sekitarnya, khususnya saat memadamkan kompor gas yang terbakar.

“Setelah simulasi ini maka anggota Linmas desa dan Kokam menjadi terampil dan tidak panik saat memadamkan api yang dipicu dari tabung gas yang bocor,” tegasnya. 

“Pada prinsipnya memadamkan kompor gas yang terbakar adalah dengan melepas atau menutup aliran gas pada regulator. Selanjutnya memadamkan api yang masih menyala di kompor gas atau tabung gas dengan menutupnya dengan kain basah agar oksigen tidak dapat masuk sehingga akhirnya api padam,” tandasnya.

Aidi menambahkan, ketersediaan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di tingkat desa sangat penting karena letak desa yang cukup jauh dari instalasi pemadam kebakaran (Kecamatan Bumiayu).

Pasalnya, tabung APAR yang berisi gas CO2 yang sangat cocok untuk memadamkan api kebakaran kelas B (bahan cair yang mudah terbakar) dan kelas C (instalasi listrik bertegangan). (Aan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial