Polres Brebes Memusnahkan Barang Bukti Miras Jelang Tahun Baru

 


Brebes - Dandim 0713 Brebes Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan menghadiri pemusnahan barang bukti miras kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 yang dilakukan di Halaman Polres Brebes, Kamis (30/12).

Pemusnahan miras kali ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara, Oleh Kasat Samapta kepada Kapolres Brebes  dan Tokoh Agama 

Deijlaskan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan pada saat menjelang Natal dan tahun baru 2022.

"Ada 6.000 botol miras dari berbagai merek dan 691 liter miras oplosan yang dimusnahkan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Brebes," jelasnya.

Dikatakanya miras  ini hasil sitaan dari para pedagang miras  yang ada di Kabupaten Brebes, untuk baik di Pantura, Jalur tengah dan wilayah Brebes selatan

“miras ini sebagai induknya maksiat, karena orang setelah minum meras akan melakukan pencurain, maksiat dan tindak kriminal lainnya,”imbuhnya.

Ia juga berharap akan kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat kita persempit dan masyarakat aman kondusif.

"Kami juga butuh dukungan dari pemerintah tokoh agama, setiap ada kegiatan dengan adanya miras tolong sampaikan kepada saya,"ucapnya.

Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan minum miras bisa berdampak tidak baik untuk kesehatan baik secara medis yang dapat menimbulkan berbagai penyakit dan tindak kejahatan.

"Saya berharap pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti natal dan tahun baru. Melainkan harus ditingkatkan," pungkasnya. (hms/pen)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes