Rumah Ludes Terbakar di Larangan Brebes Ditinggal Taraweh

Brebes – Rumah anyaman bambu milik Umiyati (60) petani asal Desa Slatri Timur RT. 06 RW. 02 Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, ludes terbakar, sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu malam (29/5/2019).

Dari keterangan Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Dipo Suyatno via pesan whatsapps bahwa, pasca melaksanakan shalat tarawih pada pukul 20.30 WIB, pemilik rumah yang merupakan seorang janda menyalakan televisi dan kemudian duduk di teras rumah.

“Pemicu kebakaran sementara diduga berasal dari hubungan arus pendek/korsleting listrik karena sebelumnya korban melihat percikan api dari dalam rumah,” ungkapnya.

Pemilik rumah hanya bisa pasrah karena api tidak bisa dipadamkan oleh puluhan tetangga korban dan Babinsa dengan peralatan seadanya. Hembusan angin kencang dan bangunan yang terbuat dari gedek/anyaman bambu membuat api sangat sulit dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa namun kerugian harta benda ditaksir senilai 70 juta rupiah. Rencana kegiatan selanjutnya adalah, Babinsa bersama perangkat desa merencanakan pelaksanaan karya bakti untuk membersihkan puing-puing rumah. (Aan Brebes).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ajak Siswa Yang Lulus Berperan Dalam Membangun Bangsa

Jembatan Darurat Dibuat di Jalan Poros Desa Mlayang-Manggis Sirampog Brebes

TNI Membentuk Mental, Kedisiplinan dan Jiwa Nasionalisme di Era Milenial